5 Tahun Pungutan Pajak Kripto Rp2,18 T, Fintech Tembus Rp5,4 T

5 Tahun Pungutan Pajak Kripto Rp2,18 T, Fintech Tembus Rp5,4 T
Bacakan Artikel

JALURDUA -

Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital, khususnya atas transaksi kripto terus mengalami peningkatan di Indonesia