Ada Kejanggalan Laporan Keuangan BOGA, OJK Sanksi 3 Direksi Rp 2,47 M

Ada Kejanggalan Laporan Keuangan BOGA, OJK Sanksi 3 Direksi Rp 2,47 M
Bacakan Artikel

JALURDUA -

OJK menjatuhkan sanksi denda Rp2,47 miliar kepada 3 direksi PT Bintang Oto Global Tbk akibat laporan keuangan yang menyesatkan.