Anggota TNI Penabrak Sejoli, Panglima : Minta Dituntut Seumur Hidup
Foto : Kontan.co.id Jalurdua.com - Jakarta | Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa menyatakan tiga anggotanya yang terlibat dalam tabrakan Handi dan Salsabila di Nagreg...
JALURDUA Foto : Kontan.co.id
Jakarta | Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa menyatakan tiga anggotanya yang terlibat dalam tabrakan Handi dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, bakal dituntut hukuman seumur hidup.
Ketiga anggota TNI itu, diungkapkan Andika, bakal dijerat sejumlah pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
"Intinya kami akan maksimalkan tuntutan hukuman seumur hidup," kata Andika di sela meninjau vaksinasi Covid-19 untuk anak di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (31/12/2021).
Andika juga sudah meminta penyidik Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspom AD) dan oditur (penuntut dalam sistem peradilan militer) untuk mempercepat proses pemberkasan perkara ini.
- Lini Depan Chelsea Menang Mahal Doang
- Iran soal Trump Perpanjang Gencatan Senjata: Ada Udang Di balik Batu
- Harga LPG dan BBM nonsubsidi naik, warga kelas menengah 'turun kelas' – 'Boro-bo...
- Atlet Muda Taekwondo RI Unjuk Gigi di Uzbekistan
- Flick: Jangan Bertindak Bodoh di Bursa Transfer, Barca!
- M. Idris T Raih Nomor Urut 3 Sesuai Harapan, Fokus Bawa Pancana Lebih Sejahtera
- H. Andi Hendra: Nomor 3 Adalah Harapan untuk Pembangunan Binuang yang Berkelanju...
- Bati Tuud Koramil 24/Klaten Utara Hadiri Penilaian Lomba Desa Tingkat Kabupaten...
- Lini Depan Chelsea Menang Mahal Doang
- Iran soal Trump Perpanjang Gencatan Senjata: Ada Udang Di balik Batu