Anggota TNI Penabrak Sejoli, Panglima : Minta Dituntut Seumur Hidup
Foto : Kontan.co.id Jalurdua.com - Jakarta | Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa menyatakan tiga anggotanya yang terlibat dalam tabrakan Handi dan Salsabila di Nagreg...
JALURDUA Foto : Kontan.co.id
Jakarta | Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa menyatakan tiga anggotanya yang terlibat dalam tabrakan Handi dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, bakal dituntut hukuman seumur hidup.
Ketiga anggota TNI itu, diungkapkan Andika, bakal dijerat sejumlah pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
"Intinya kami akan maksimalkan tuntutan hukuman seumur hidup," kata Andika di sela meninjau vaksinasi Covid-19 untuk anak di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (31/12/2021).
Andika juga sudah meminta penyidik Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspom AD) dan oditur (penuntut dalam sistem peradilan militer) untuk mempercepat proses pemberkasan perkara ini.
- Inggris-Prancis Gelar Rapat Bahas Rencana Militer Buka Selat Hormuz
- Martin Keown Tak Ragukan Mental Arsenal!
- Selat Hormuz Masih 'Disandera' Iran-AS, Xi Jinping Akhirnya Buka Suara
- Kasus Ricuh Dewa United & Bhayangkara di EPA U-20 Berakhir Damai
- Indonesia Vs Prancis, Ginting: Kita Punya Jojo, Alwi, Ubed!
- Aksi Rabu Bersih di Desa Ajakkang: Warga Kompak Rapikan Lapangan Mini Dusun Lat...
- M. Idris T Raih Nomor Urut 3 Sesuai Harapan, Fokus Bawa Pancana Lebih Sejahtera
- H. Andi Hendra: Nomor 3 Adalah Harapan untuk Pembangunan Binuang yang Berkelanju...
- Inggris-Prancis Gelar Rapat Bahas Rencana Militer Buka Selat Hormuz
- Martin Keown Tak Ragukan Mental Arsenal!