Jalurdua.com mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Indonesia 9 Februari 2024

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Jarak Dekat, Andi Herfida Optimis Kontingen FASI Bulukumba Raih Juara di Bantaeng

JalurDua.Com, Bulukumba - Sebelum berangkat untuk mengikuti lomba Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, kontingen FASI Bulukumba dijamu dan bersilaturahmi dengan...
BerandaHeadlineArogansi Polisi di Bulukumba: Wartawan TV Nasional Dilarang Meliput, IJTI Sulsel Protes...

Arogansi Polisi di Bulukumba: Wartawan TV Nasional Dilarang Meliput, IJTI Sulsel Protes keras

JalurDua.Com, Bulukumba – Baru-baru ini, kebebasan pers kembali menjadi sorotan di Sulawesi Selatan, khususnya di Bulukumba, ketika tiga wartawan dari KompasTV, TV One, dan MetroTV dilarang meliput kegiatan di gudang logistik KPU Bulukumba. Sikap arogansi oknum polisi yang terlibat dalam insiden ini menjadi perhatian serius bagi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Selatan.

Haeril, Sekretaris IJTI Sulsel, mengkritik keras pelarangan tersebut, menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak seharusnya terjadi. Menurutnya, pelarangan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang kemerdekaan pers, yang memberikan hak kepada pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, sekaligus menjamin hak tersebut sebagai asasi warga negara.

“Sikap arogansi oknum kepolisian yang bertugas di gudang logistik KPU Bulukumba sangat disayangkan oleh IJTI Sulsel,” ujar Haeril dengan nada keprihatinan.

Haeril juga menyoroti bahwa wartawan-wartawan lokal Bulukumba sebenarnya telah menjalankan tugas mereka dengan baik, khususnya terkait peliputan jumlah surat suara yang rusak. Bahkan, mereka diundang secara resmi oleh KPU Bulukumba untuk meliput proses sortir dan pelipatan surat suara, dengan ketua KPU Bulukumba turut hadir sebagai pendamping.

Menyikapi insiden ini, Haeril menekankan perlunya evaluasi dari pihak keamanan dan penyelenggara pemilu di Bulukumba agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Pasca-insiden, Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono, mengakui situasi tersebut dan menyatakan telah memerintahkan Provam untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami melakukan evaluasi dan menekankan kepada anggota untuk pendekatan yang lebih humanis. Untuk sementara, anggota yang bersangkutan tidak lagi berjaga di gudang logistik KPU,” ungkapnya.

Kejadian ini memberikan peringatan serius terkait perlunya menjaga kemerdekaan pers dan menekankan pentingnya kerjasama antara pihak keamanan dan media dalam melaksanakan tugas masing-masing. Semoga evaluasi yang dilakukan dapat membawa perubahan positif dan menghindari terulangnya insiden serupa di masa depan.(*)