JalurDua.Com, Bulukumba – Sebagai bagian dari lembaga pemerintah yang mendapat amanah untuk terlibat langsung dalam kerja-kerja pengentasan kemiskinan, BAZNAS Kabupaten Bulukumba terus berupaya untuk menghimpun dana ZIS dan CSR, yang sebahagiannya digunakan untuk pembangunan rumah tinggal layak huni (RUTILAHU) bagi keluarga fakir miskin, terutama yang anggota keluarganya banyak.
Menurut data Dinsos Kabupaten Bulukumba, tahun 2018, jumlah rumah tak layak huni di Bulukumba sebanyak 1.006 unit.
Senin 21 September 2020 lalu, Ketua dan staff Baznas Kabupaten Bulukumba melakukan pemantauan langsung guna melakukan survey dan asesmen terhadap rumah yang diusulkan untuk direnovasi oleh BAZNAS Kabupaten Bulukumba. Asesmen ini harus dilakukan, sebagai dasar pengambilan keputusan.
Di Desa Mattirowalie, Ketua dan staff BAZNAS Kabupaten Bulukumba melakukan asesmen bersama Babinsa (anggota Kodim 1411 – Bulukumba) dan Kades Mattirowalie.
“Pengadaan RUTILAHU bagi warga fakir miskin harus dilakukan secara bersama-sama, sebagai bagian dari amal sosial (jama’i), termasuk oleh Pemerintah Desa dan Kelurahan,” ujar Ketua BAZNAZ Kabupaten Bulukumba.
“Jika setiap desa dan kelurahan menganggarkan pengadaan RUTILAHU minimal 4 unit, maka dalam dua tahun, jumlah rumah tak layak huni akan semakin berkurang, secara signifikan,” pungkasnya.(*)