News and Education Versi penuh
Daerah

Aset Bulukumba Diaudit: Randis Bodong Bakal Dilelang!

BKAD Bulukumba dan BPK periksa fisik kendaraan dinas (randis) di Gedung Pinisi. Pastikan pajak dibayar dan aset tertib. Kendaraan rusak terancam dilelang!

Oleh Uno 13 Apr 2026 12:25 3 menit baca

BULUKUMBA – Debu tipis menyelimuti deretan jok motor dan kap mobil yang terparkir rapi di basemen Gedung Pinisi, Senin pagi, 13 April 2026. Suasana yang biasanya lengang mendadak riuh oleh suara mesin dan gesekan nomor rangka. Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) resmi memulai "operasi senyap" pemeriksaan fisik kendaraan dinas (randis) milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Rabu lusa.

Langkah ini bukan sekadar rutinitas birokrasi. Bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat, BKAD ingin memastikan bahwa setiap rupiah pajak rakyat yang dikonversi menjadi kendaraan operasional benar-benar ada wujudnya. Bukan sekadar angka di atas kertas, apalagi aset yang "menghilang" tanpa jejak.

Memburu Randis di Balik Laporan Kertas

Kepala Bidang Aset BKAD Bulukumba, Astriawan Akni, tampak sibuk mencocokkan dokumen dengan kondisi fisik kendaraan di lapangan. Baginya, pemeriksaan ini adalah momen pembuktian integritas pengelolaan aset daerah.

“Kami ingin memastikan apakah kendaraan dinas yang dilaporkan benar-benar ada secara fisik, pajaknya dibayar, serta bagaimana kondisi pemeliharaan dan penggunaannya,” ujar Astriawan di sela kesibukannya memantau unit roda dua dan roda empat.

Pemeriksaan ini menyasar detail yang sering terabaikan: kelengkapan administrasi dan ketaatan membayar pajak. Pasalnya, di tengah upaya pemerintah daerah menggenjot pendapatan, ditemukan fakta bahwa sejumlah kendaraan dinas justru menunggak kewajiban. Hal ini kerap menjadi lubang temuan bagi BPK yang dapat mencoreng penilaian laporan keuangan daerah.

Sanksi Tegas: Lelang atau Penghapusan

Astriawan tidak main-main. Jika dalam inspeksi tiga hari ini ditemukan kendaraan yang kondisinya sudah menjadi "bangkai" alias tidak layak jalan karena kurang perawatan, pihaknya telah menyiapkan langkah kuratif. Penghapusan aset dari daftar inventaris atau penjualan melalui mekanisme lelang menjadi opsi mutlak.

Langkah ini diambil agar beban pemeliharaan tidak terus menggerogoti APBD untuk barang yang sudah tidak memberikan asas manfaat bagi pelayanan publik. "Jika ditemukan kendaraan dengan kondisi tidak layak, akan direkomendasikan untuk dihapus atau dijual lelang sesuai ketentuan," tegasnya.

Instruksi ini menjadi sinyal keras bagi para pemegang kendaraan dinas. Selama ini, aset daerah seringkali dianggap sebagai barang "milik bersama" yang pemeliharaannya kerap diabaikan. Dengan pengawasan ketat dari Inspektorat, setiap OPD kini dipaksa untuk lebih tertib dan bertanggung jawab.

Update Data untuk Transparansi Publik

Persoalan klasik yang sering muncul adalah perbedaan data administrasi dengan realitas di lapangan. Ada kendaraan yang tercatat di OPD A, namun fisiknya berada di OPD B, atau bahkan masih dikuasai oleh pejabat yang sudah purnabakti.

Pemeriksaan di Gedung Pinisi ini menjadi ajang rekonsiliasi data. Bagi OPD yang tidak mampu menghadirkan unit kendaraannya hari ini, BKAD mewajibkan lampiran surat tugas atau keterangan resmi yang valid. Tanpa dokumen itu, unit tersebut dianggap bermasalah secara administratif.

“Kami akan melakukan update data apabila terdapat ketidaksesuaian. Tujuannya satu: seluruh kendaraan tercatat dalam kondisi yang sebenarnya,” tambah Astriawan.

Menuju Tata Kelola Aset yang Akuntabel

Langkah Pemkab Bulukumba ini mencerminkan upaya serius dalam menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Di tengah sorotan publik terhadap penggunaan fasilitas negara, audit fisik seperti ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral pemerintah kepada masyarakat.

Dampaknya tentu luas. Selain menyehatkan postur neraca aset daerah, penertiban ini juga memberikan kepastian hukum dan operasional bagi aparatur sipil negara dalam menjalankan tugasnya. Harapannya, tidak ada lagi kendaraan dinas yang "gentayangan" dengan pajak mati atau kondisi mesin yang membahayakan penggunanya. Bulukumba sedang berbenah, dimulai dari roda-roda yang bergerak di bawah Gedung Pinisi.*

Topik terkait
Bulukumba AsetDaerah KendaraanDinas