Bea Cukai Gagalkan Impor 30 Kontainer Beras-Garam, Nilainya Rp15,8 M

Bea Cukai Gagalkan Impor 30 Kontainer Beras-Garam, Nilainya Rp15,8 M
Bacakan Artikel

Jalurdua.com

DJBC menggagalkan impor ilegal 30 kontainer beras dan garam. Penindakan dilakukan di Tanjung Priok dan Bogor.
Artikel ini dipublikasikan ulang secara utuh melalui program kemitraan media dengan intens.id. Seluruh isi materi, data, dan sudut pandang editorial sepenuhnya merupakan tanggung jawab redaksi penerbit asli.