Bea Cukai Sita 402 Kg Emas Ilegal Senilai Rp1 Triliun Sepanjang 2026

Bea Cukai Sita 402 Kg Emas Ilegal Senilai Rp1 Triliun Sepanjang 2026
Bacakan Artikel

JALURDUA -

DJBC mencatat 127 penindakan emas sepanjang 2026, mengamankan 402,31 kg emas senilai Rp1,02 triliun. Masyarakat diimbau patuhi ketentuan ekspor.