News and Education Versi penuh
News

Bebas Dari Kasus Rp 2,6 T, Eks Pejabat Ini Diseret Lagi ke Pengadilan

Oleh Redaksi 06 Nov 2026 06:20 1 menit baca

JALURDUA -

Pengadilan Tinggi Islamabad memanggil mantan ketua EOBI terkait kasus korupsi 40 miliar rupee. Sidang dijadwalkan pada 20 November