BEI Bekukan 4 Saham Baru! Total 72 Emiten Kena Sanksi dan Denda
Jalurdua.com
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengambil tindakan tegas terhadap emiten yang belum memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2026. Dalam Pengumuman Nomor Peng-S-00024/BEI.PLP/07-2026