BEI Coret RDTX dan PDES dari Pemantauan Khusus, TGUK-SMRU Kena Kriteria Baru
Jalurdua.com
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perubahan daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus yang mulai berlaku efektif 6 Agustus 2026. Dalam pengumuman tersebut, dua emiten resmi keluar dari papan