Bentengi Ratusan Siswa Baru dari Narkoba, Ini Pesan Tegas Kapolsek Ujungbulu di MPLS
Ratusan siswa baru SMPN 2 Bulukumba diberi edukasi hukum oleh Kapolsek Ujungbulu terkait bahaya narkoba dan miras saat MPLS.
Jalurdua.com BULUKUMBA – Lingkungan pergaulan remaja usia sekolah menengah pertama menjadi salah satu fase paling rentan terhadap infiltrasi narkotika dan zat adiktif. Merespons ancaman tersebut, pencegahan dini langsung menyasar ratusan pelajar yang baru saja memasuki jenjang pendidikan baru di Kabupaten Bulukumba.
Sebanyak 253 siswa baru SMP Negeri 2 Bulukumba mendapatkan pembekalan khusus mengenai kesadaran hukum dan bahaya laten narkoba. Edukasi preventif ini digelar pada hari ketiga Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Rabu (15/7/2026), dengan menghadirkan langsung otoritas kepolisian setempat.
Remaja Usia Sekolah Jadi Target Rentan Pergaulan Bebas
Kapolsek Ujungbulu, Iptu Rudi Adri Purwanto, SH, hadir sebagai pemateri utama untuk mengupas tuntas risiko fisik dan hukum dari penyalahgunaan barang haram. Di hadapan ratusan siswa, Iptu Rudi menekankan bahwa rasa penasaran yang tidak terkontrol dan tekanan kelompok pergaulan sering kali menjadi pintu masuk utama seorang remaja terjebak dalam lingkaran setan narkoba.
"Narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan. Banyak cita-cita yang kandas karena seseorang memilih mencoba barang haram tersebut," ujar Iptu Rudi saat menyampaikan materinya.
Selain narkotika konvensional, pihak kepolisian juga memperingatkan para siswa terhadap ancaman zat adiktif lainnya yang kerap luput dari perhatian, seperti minuman keras oplosan hingga penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis daftar G. Efek domino dari konsumsi zat-zat ini dipastikan bakal merusak fokus belajar dan merugikan kehidupan sosial remaja.
Oleh karena itu, Iptu Rudi meminta para siswa baru memiliki keberanian sosiologis untuk menolak tawaran-tawaran mencurigakan di luar sekolah. "Kalian harus berani mengatakan tidak terhadap narkoba dalam bentuk apa pun," tambahnya.
Sinergi Sekolah dan Kepolisian Guna Ciptakan Ruang Belajar Aman
Pencegahan peredaran gelap narkoba di level sekolah tidak bisa lagi dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan sistem pendukung yang solid antara ekosistem sekolah, orang tua, dan lingkungan tempat tinggal anak.
Kepala SMP Negeri 2 Bulukumba, Drs. Sahiruddin, menyatakan bahwa pembekalan dari kepolisian ini merupakan bagian dari kurikulum pembentukan karakter karakter peserta didik baru. Pihak sekolah berkomitmen membangun benteng proteksi agar siswa memiliki imunitas mental sejak dini.
"Kami ingin peserta didik baru tidak hanya mengenal lingkungan sekolah, tetapi juga memahami berbagai tantangan yang dapat mengganggu masa depan mereka," jelas Sahiruddin.
Pihak manajemen sekolah menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan Polsek Ujungbulu. Langkah ini diharapkan mampu mendeteksi secara dini potensi penyimpangan perilaku siswa di luar jam sekolah, sekaligus memastikan bahwa 253 siswa baru ini dapat fokus mengukir prestasi akademik maupun non-akademik tanpa bayang-bayang narkotika.***