News and Education Versi penuh
News

BREN dan CUAN Hormati Keputusan OJK, Operasional Diklaim Normal

PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dua emiten yang terafiliasi dengan pengusaha Prajogo Pangestu, menyampaikan sikap setelah pengumuman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa E...

Oleh Redaksi 18 Oct 2026 16:32 1 menit baca

PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dua emiten yang terafiliasi dengan pengusaha Prajogo Pangestu, menyampaikan sikap setelah pengumuman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (16/10/2026) terkait penegakan hukum di pasar modal.

Kedua perusahaan menyatakan menghormati keputusan otoritas dan siap memberikan kerja sama serta informasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pernyataan terpisah, BREN dan CUAN juga memastikan kegiatan operasional perusahaan maupun entitas anak tetap berjalan normal. Keduanya menegaskan akan tetap menjalankan komitmen usaha dan keuangan serta mendukung reformasi pasar modal Indonesia.

Respons tersebut muncul setelah OJK mengumumkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp500 miliar kepada pihak-pihak terkait pelanggaran penjatahan saham BREN dan Rp100 miliar kepada pihak-pihak terkait pelanggaran penjatahan saham CUAN. Dengan demikian, total denda yang terkait kedua perkara tersebut mencapai Rp600 miliar.

Manajemen CUAN menyampaikan bahwa perseroan menghargai ketetapan OJK dan BEI yang diumumkan di Kantor BEI, Jakarta, pada 16 Oktober 2026.

Topik terkait
News Berita Terkini