Rabu, Februari 12, 2025

Bupati Bulukumba: Saya pun dulu memulai usaha mulai dari nol

JalurDua.Com, Bulukumba – Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Bulukumba menggelar pelatihan Peningkatan kapasitas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Dana Alokasi Khusus (PK2UKM-DAK) Tahun Anggaran 2021, di Grand 99 Café & Rest, Jl Bhakti Adi Guna, Caile, Selasa 6 April 2021.

Hadir Bupati Bupati Bulukumba H.A. Muchtar Ali Yusuf selaku Pembina UKM didampingi Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Ahmad S.Sos MM.

Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi mengungkapkan bahwa pelatihan yang diselenggarakan diikuti 40 orang pelaku usaha mikro yang terdiri dari 5 orang perkecamatan se-kabupaten Bulukumba.

Ahmad juga menambahkan bahwa kegiatan pelatihan tersebut diselenggarakan dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia pelaku usaha mikro terkait pengembangan usaha dan akses permodalan serta pemasaran produk para pelaku usaha.

Diketahui kabupaten Bulukumba telah 3 tahun berturut – turut mendapatkan DAK Non Fisik dari Kementian Koperasi dan UKM berdasarkan jumlah UKM yang mengalami peningkatan serta jumlah koperasi yang mendapatkan sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK)

“kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari, rencananya kami akan menyelenggarakan pelatihan sebanyak 7 angkatan dengan narasumber dari unsur Pemerintah, BUMN, Praktisi dan Akademisi,” ungkap Ahmad.

Sementara itu Bupati Bulukumba memberikan arahan dan motivasi kepada peserta pelatihan agar para pelaku usaha dapat fokus serta selalu berfikir inovatif dalam menjalankan usaha.

“saya pun dulu memulai usaha mulai dari nol, saya juga banyak belajar dan melihat semangat dari pengusaha tionghoa yang giat dalam menjalankan usaha,” ucap bupati yang berlatar belakang pengusaha.

Andi Utta sapaan akrab Bupati juga mengungkapkan bahwa akan memberikan kemudahan akses permodalan kepada para pelaku usaha melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam hal ini lembaga perbankan. Bupati juga menghimbau kepada para peserta pelatihan Ketika mendapatkan bantuan modal usaha agar hanya dipergunakan untuk pengembangan produksi usahanya.

“saya meminta, bantuan modal hanya boleh digunakan untuk mengatasi hal – hal permasalahan usaha, bukan dipakai untuk keperluan konsumtif,” ucap Andi Utta.**

Hot this week

PB FMPP SUMUT Gelar Aksi di Kejati Sumut, Tuntut Transparansi Penyaluran Dana PEN di Padang Lawas Utara

Medan, 10 Februari 2025 – Pengurus Besar Forum Mahasiswa...

Topics

Luar Biasa! Tiga Anggota DPRD Bulukumba Terima Aspirasi di Bundaran Titik Nol

Bulukumba – Tiga anggota DPRD Bulukumba, yakni H. Bahtiar,...

Ribuan Tenaga Honorer dan ASN di Padangsidimpuan Alami Kondisi Miris, Sudah Tiga Bulan Tidak Terima Gaji

Padangsidimpuan, Kamis (09/01/2025) – Ribuan tenaga honorer dan Aparatur...

Gerakan Civil Society Menolak Proyek Strategis Nasional (PSN)

Jakarta, 26 November 2024 – Belasan organisasi masyarakat sipil...

Modernisasi Pemilu 2024 Dimulai: e-Coklit Permudah KPU Bulukumba dalam Verifikasi Data Pemilih

JalurDua.Com, Bulukumba.---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba memulai proses...

Tiga Lokasi Dipertimbangkan untuk Debat Publik, KPU Siapkan Siaran Langsung Nasional

JalurDua.Com, Bulukumba.---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba mengumumkan perubahan...

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img