News and Education Versi penuh
Daerah

Cegah Nikah Dini, KUA Gantarang Masifkan Silaturahmi Lintas Sektor

KUA Gantarang perkuat edukasi pernikahan dan koordinasi lintas sektor untuk cegah nikah dini di Bulukumba demi mewujudkan visi Kabupaten Layak Anak yang harmonis.

Oleh Uno 23 Apr 2026 14:03 3 menit baca

BULUKUMBA – Upaya pencegahan pernikahan usia dini terus digencarkan melalui penguatan sinergi lintas sektor. Hal ini tercermin dalam kegiatan silaturahmi dan koordinasi yang digelar oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gantarang, Kamis (23/4/2026), bertempat di Cafe Circle, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Di tengah isu krusial mengenai ketahanan keluarga, Kepala KUA Gantarang, Syaripuddin S.Ag., S.Pd.I., menegaskan bahwa KUA Gantarang kini bergerak lebih jauh dari sekadar urusan administratif; mereka sedang membangun benteng pertahanan sosial melalui koordinasi lintas sektor demi mencegah pernikahan usia dini di Kabupaten Bulukumba.

Melampaui Fungsi Administrasi: Menjadi Rumah Umat

Bagi Syaripuddin, kantor yang ia pimpin harus menjadi tempat yang ramah dan terbuka bagi siapa saja. Ia memahami bahwa persoalan sosial di tengah masyarakat, terutama mengenai edukasi pernikahan, tidak bisa diselesaikan hanya dengan tumpukan dokumen di atas meja kerja.

"Keluarga yang kuat dimulai dari komunikasi yang sehat, begitu pula dengan hubungan antara KUA dan masyarakat," ujar Syaripuddin saat ditemui di sela kegiatannya.

Ia percaya bahwa langkah jemput bola melalui silaturahmi rutin adalah kunci. Dengan merajut kedekatan bersama para tokoh agama dan penyuluh, KUA Gantarang mencoba mendengar langsung denyut nadi persoalan di lapangan. Baginya, KUA adalah rumah bersama untuk bimbingan umat, tempat di mana setiap diskusi diarahkan untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih religius dan harmonis.

Sinergi Lintas Sektor untuk Kabupaten Layak Anak

Upaya masif ini bukan tanpa alasan. Gantarang kini tengah memperkokoh posisi Bulukumba sebagai Kabupaten Layak Anak. Dalam misi besar tersebut, pencegahan pernikahan usia dini menjadi prioritas utama yang membutuhkan napas panjang dan kolaborasi tanpa sekat antarinstansi.

Saiful Alief Subarkah, Kasi Ekbang Kelurahan Mariorennu yang akrab disapa SAS, turut memberikan pandangannya mengenai kolaborasi ini. Ia melihat bahwa program pemerintah tidak akan menyentuh akar rumput tanpa adanya keselarasan gerak.

"Sinergi penting dilakukan untuk sebuah program kebijakan dalam edukasi kemasyarakatan," tutur SAS singkat namun tegas. Kehadiran elemen pemerintah tingkat kelurahan dalam silaturahmi ini menunjukkan bahwa edukasi pernikahan adalah tanggung jawab kolektif, bukan sekadar tugas fungsional satu lembaga saja.

Edukasi Pernikahan sebagai Fondasi Sosial

Dalam diskusi yang mengalir tersebut, terungkap bahwa tantangan terbesar adalah memberikan pemahaman yang tepat kepada orang tua dan remaja. Edukasi pernikahan yang diusung oleh KUA Gantarang mencakup aspek kesiapan mental, kesehatan reproduksi, hingga pemahaman hukum keagamaan yang moderat.

Langkah preventif ini diharapkan mampu menekan angka dispensasi nikah yang kerap menjadi celah terjadinya pernikahan di bawah umur. Syaripuddin menekankan bahwa dukungan lingkungan sekitar, mulai dari tingkat keluarga hingga tokoh masyarakat, adalah instrumen paling ampuh dalam melakukan pengawasan sosial.

Dengan semangat silaturahmi, KUA Gantarang membuktikan bahwa birokrasi bisa hadir dengan wajah yang lebih manusiawi. Lewat dialog dan berbagi informasi, program-program penting pemerintah tidak lagi terasa seperti perintah satu arah, melainkan menjadi kesepakatan bersama demi masa depan anak-anak di Bulukumba.***

Topik terkait
KUA Gantarang Pernikahan Usia Dini Kabupaten Layak Anak