China berkomitmen untuk menyelesaikan kasus WNI yang diperbudak di kapal milik perusahaan swasta mereka.
Janji tersebut disampaikan saat Dubes RI untuk China Djauhari Oratmangun bertemu pejabat Kemlu setempat. Pertemuan untuk menindaklanjuti permintaan Kemlu RI saat memanggil Dubes China untuk Indonesia pekan lau.
Ketika itu, pihak Kemlu RI meminta China melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan perbudakan WNI.
“Adanya komitmen China untuk lakukan investigasi (soal dugaan perbudakan WNI),” ucap plt juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah dalam konpers virtual, Rabu (13/5).
Faizasyah menambahkan, China juga menyatakan bersedia menerima informasi hasil investigasi di Indonesia.
“China sangat terbuka untuk mendapatkan informasi lanjutan dari Indonesia, data-data yang kita sampaikan dapat ditindaklanjuti pihak China,” sambung dia.
Perbudakan di kapal berbendera China Long Xing 629 diduga menjadi penyebab kematian empat ABK WNI, tiga dilarung di laut. Sementara 14 ABK WNI Long Xing 629 lainnya saat ini sudah sampai di Indonesia, dan sedang menjalani karantina kesehatan.