CNN hingga MS NOW Gugat Trump karena Dilarang Masuk Gedung Putih

CNN hingga MS NOW Gugat Trump karena Dilarang Masuk Gedung Putih
Bacakan Artikel

Jalurdua.com

Tiga media AS, CNN, MS NOW, dan Politico mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Donald Trump pada Senin (21/9) karena dilarang masuk Gedung Putih.
Artikel ini dipublikasikan ulang secara utuh melalui program kemitraan media dengan cnnindonesia.com. Seluruh isi materi, data, dan sudut pandang editorial sepenuhnya merupakan tanggung jawab redaksi penerbit asli.