Jalurdua.com, Bulukumba– Kepolisian Sektor Ujung Loe Resor Bulukumba berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kompleks PT. Lonsum Desa Tamatto Kec. Ujungloe, Senin (9/3/2020).
Pengungkapan dilakukan berkat adanya laporan dari korban yang merupakan salah satu Karyawan PT Lonsum, yang kemudian di tindak lanjuti oleh Tim Unit Reskrim Polsek Ujung Loe untuk melakukan penyelidikan.
Alhasil pelaku pencurian ditangkap dengan barang bukti hasil kejahatan 1 (Satu) Unit sepeda motor Yamaha VIXION dengan Nomor polisi DW 3710 DO, Nomor Mesin G3E7E-0129029, Nomor Rangka MH3RG1810FKI29895,Warna Hitam Merah.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, AS (18) yang beralamat di Desa Tamatto Kec. Ujungloe Kab. Bulukumba di tangkap di Kampung Gadde Kel. Terang-terang Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Selasa (10/03/2020) Malam.
“Berdasarkan keterangan pelaku, saat melakukan pencurian dia bersama temannya, namun setelah di lakukan pengembangan teman pelaku AS (18) sudah melarikan diri” terang Kapolsek Ujung Loe Iptu Muh.Yusuf. (Uno)