News and Education Versi penuh
HuKrim

Curnak di Bulukumba: Motif Ekonomi Robek Hubungan Keluarga

Kasus pencurian ternak Bulukumba menyeret seorang buruh di Ujung Bulu jadi tersangka. Nekat curi sapi keluarga demi tebus gadai motor, terancam 7 tahun bui.

Oleh Uno 20 May 2026 12:42 4 menit baca

Jalurdua.com BULUKUMBA — Sebuah lahan kosong di Jalan Elang, Kelurahan Caile, mendadak sunyi ketika jarum jam melewati tengah malam. Di sanalah, pada Minggu dini hari, 17 Mei 2026, keterdesakan ekonomi memicu terjadinya tindak pencurian ternak Bulukumba yang merobek ikatan kekerabatan. KA alias SI (27), seorang buruh harian, nekat membawa kabur seekor sapi milik AR (37), seorang ibu rumah tangga yang tak lain adalah anggota keluarganya sendiri.

Aksi nekat yang terjadi sekitar pukul 00.05 WITA tersebut kini menyeret KA ke balik jeruji besi. Penyidik Unit Reskrim Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba resmi menetapkan pemuda asal Jalan S. Majidi ini sebagai tersangka pada Selasa siang, 19 Mei 2026. Alih-alih mendapatkan jalan keluar dari himpitan finansial, KA kini justru menghadapi ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Siasat Senyap di Rumah Kosong

Malam itu, KA bergerak seorang diri dengan memanfaatkan situasi sekitar yang sepi. Berbekal pengalaman masa lalunya yang pernah bekerja di tempat pemotongan hewan, ia memiliki keterampilan yang cukup untuk mengeksekusi rencananya tanpa bantuan orang lain. Sapi yang ditambatkan di depan rumah korban dengan mudah dilepas tali ikatannya.

KA kemudian menuntun hewan tersebut ke sebuah rumah kosong yang letaknya tidak jauh dari tempat kejadian perkara. Di bawah bayang-bayang bangunan tak berpenghuni itulah, keahlian lamanya digunakan untuk tujuan kriminal. Sapi tersebut disembelih dan dikuliti dalam waktu singkat, meninggalkan jejak sisa pemotongan yang kelak menjadi barang bukti kuat bagi kepolisian.

Daging hasil sembelihan itu langsung dilarikan ke pasar untuk dijual. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, seluruh uang yang didapatkan dari hasil penjualan daging habis digunakan demi menutup lubang finansial. KA menggunakan uang tersebut untuk menebus sepeda motor miliknya yang sedang digadaikan, sementara sisanya dibelanjakan demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Jejak Digital di Kelurahan Caile

Kehilangan aset berharga yang berada tepat di depan mata membuat korban, AR, segera mengambil langkah hukum. Pada Senin pagi, 18 Mei 2026, ibu rumah tangga ini mendatangi Mapolsek Ujung Bulu untuk melaporkan hilangnya sapi miliknya. Laporan tersebut langsung direspons oleh personel kepolisian dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan mendalam.

Langkah taktis kepolisian membuahkan hasil berkat bantuan teknologi visual. Polisi menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar Jalan Elang dan rute pelarian yang mencurigakan. Dari rekaman tersebut, identitas KA langsung terpetakan dengan jelas, lengkap dengan pelacakan domisili tempat tinggalnya di Kelurahan Caile.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Bulu IPTU Rudi Adri Purwanto, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Kamaruddin, S.Sos. KA yang bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya akhirnya berhasil diamankan oleh petugas tanpa adanya perlawanan. Di lokasi penangkapan, polisi juga menyita barang bukti krusial berupa kepala dan ekor sapi, kulit sapi, sebilah pisau, serta beberapa utas tali pengikat.

Ancaman Pidana dan Retaknya Hubungan Sosial

Kapolsek Ujung Bulu, IPTU Rudi Adri Purwanto, menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, motif utama di balik kasus pencurian ternak Bulukumba ini murni karena himpitan ekonomi. Keterbatasan penghasilan sebagai buruh harian memicu tersangka mengambil jalan pintas, sekalipun korban yang disasar adalah kerabat dekatnya sendiri. Faktor kedekatan ini diduga mempermudah tersangka memetakan situasi dan kelengahan korban sebelum mengeksekusi aksinya.

Atas perbuatan sepihaknya, KA kini dijerat dengan Pasal 477 ayat 1 huruf (c) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penetapan pasal ini merujuk pada unsur pelaksanaan pencurian pada waktu malam serta dampak kerugian berat yang dialami korban. KA kini harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Ujung Bulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sebelum berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasus kriminalitas domestik seperti ini memberikan gambaran nyata mengenai dampak psikologis dan sosial di tengah masyarakat urban Bulukumba. Ketika tekanan ekonomi bertemu dengan kesempatan, batas-batas moralitas kekeluargaan kerap kali menjadi bias. Ke depan, pengawasan swadaya masyarakat berbasis lingkungan serta pemanfaatan teknologi pengamanan lingkungan seperti CCTV mandiri menjadi instrumen penting untuk meminimalisasi potensi kerawanan serupa di wilayah pemukiman padat penduduk.***

Topik terkait
Pencurian ternak Bulukumba Curnak Bulukumba Polsek Ujung Bulu