Daftar 21 Kosmetik yang Izinnya Dicabut BPOM, Ada Produk Skincare Doktif
JALURDUA.COM -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mencabut izin edar 21 produk kosmetik yang masih beredar di pasaran. Langkah tegas ini diambil setelah otoritas menemukan ketidaksesuaian...
JALURDUA JALURDUA.COM -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mencabut izin edar 21 produk kosmetik yang masih beredar di pasaran.
Langkah tegas ini diambil setelah otoritas menemukan ketidaksesuaian antara komposisi yang terdaftar di BPOM dengan informasi yang tercantum pada kemasan.
Pelanggaran tersebut meliputi perbedaan jenis bahan, kadar bahan, atau bahkan keduanya, yang dinilai dapat memengaruhi keamanan serta efektivitas produk.
BPOM mengingatkan bahwa konsumen berpotensi mengalami reaksi alergi akibat penggunaan kosmetik yang tidak sesuai label, terutama bagi mereka yang memiliki kulit sensitif.
Mayoritas kasus ditemukan pada produk skincare hasil kontrak produksi, yakni produk yang dibuat oleh pihak ketiga untuk sebuah merek, yang tetap wajib mematuhi regulasi industri kosmetik.
- Makan Bergizi Gratis Maluku: Pacu Sertifikasi SLHS Demi Siswa
- KRI Bima Suci Berlayar ke Singapura, Misi Diplomasi
- Sinergi Diskominfo Sulsel–BMKG, Perkuat Info Cuaca
- WNA Inggris Intimidasi Warga Renon Diciduk, Ternyata Overstay
- Nasib 24 Burung Langka: Penyelundup ke Filipina Terancam Bui
- Makan Bergizi Gratis Maluku: Pacu Sertifikasi SLHS Demi Siswa
- HUT ke-68 Lombok Barat, Mendes Yandri Soroti Etos Kerja Desa
- Apresiasi Kementan: Percepatan Klaim Asuransi Tani di Lamongan
- Apple Uji Google Gemini AI untuk Tingkatkan Siri, iPhone 17 Belum Dapat Izin Mas...
- Starlink Hentikan Pendaftaran Pengguna Baru di Indonesia, Ini Penyebabnya