Dewi Asmara Tekankan Pentingnya Implementasi P5HAM untuk Lindungi Hak Masyarakat
JALURDUA - Intens.id, Sukabumi - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Hj. Dewi Asmara, S.H., M.H., menekankan pentingnya implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) dalam kehidupan bermasyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi HAM bersama masyarakat Kota Sukabumi di Aula Gedung Wanita, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (22/10/2026).
Dewi menegaskan bahwa HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Penghormatan terhadap perbedaan, penolakan terhadap diskriminasi, serta kepedulian terhadap kelompok rentan merupakan bagian penting dalam membangun kehidupan sosial yang adil dan harmonis.
Ia juga menyoroti pentingnya akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, perlindungan hukum, dan lingkungan hidup yang layak sebagai wujud pemenuhan hak dasar warga negara.
Melalui sosialisasi ini, Dewi berharap kesadaran masyarakat terhadap HAM semakin meningkat, tidak hanya sebatas pemahaman mengenai hak-hak yang dimiliki, tetapi juga kesadaran untuk menjalankan kewajiban serta menghormati hak orang lain.
Menurutnya, pemahaman HAM perlu ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkungan keluarga, pendidikan, hingga ruang sosial yang lebih luas. Dengan demikian, masyarakat dapat berperan aktif mencegah tindakan diskriminasi, perundungan, kekerasan, dan berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia lainnya.
Dewi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga negara, dan masyarakat dalam memastikan prinsip-prinsip HAM diterapkan secara nyata. Upaya tersebut memerlukan komitmen bersama, termasuk dalam memperluas akses terhadap layanan publik yang adil, meningkatkan perlindungan bagi kelompok rentan, serta memastikan setiap warga negara memperoleh perlakuan yang setara di hadapan hukum.
Sebagai Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, ia menilai kegiatan sosialisasi menjadi salah satu sarana penting untuk mendekatkan pemahaman mengenai HAM kepada masyarakat. Edukasi yang berkelanjutan diharapkan mampu mendorong tumbuhnya budaya sadar HAM sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam mengawasi pelaksanaan perlindungan hak asasi manusia.
“Implementasi HAM harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Setiap warga negara memiliki hak yang harus dihormati dan dilindungi, tanpa membedakan latar belakang, kondisi sosial, maupun kedudukannya,” demikian pesan yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kota Sukabumi semakin memahami pentingnya P5HAM dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran tersebut menjadi fondasi untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif, menjunjung tinggi keadilan, serta menghormati martabat dan hak setiap manusia.