Diberi Filipina Grasi, Terpidana Mati di RI Mary Jane Bakal Bebas

Diberi Filipina Grasi, Terpidana Mati di RI Mary Jane Bakal Bebas
Bacakan Artikel

Jalurdua.com

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr memberikan grasi kepada Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba di Indonesia yang dipulangkan.
Artikel ini dipublikasikan ulang secara utuh melalui program kemitraan media dengan cnnindonesia.com. Seluruh isi materi, data, dan sudut pandang editorial sepenuhnya merupakan tanggung jawab redaksi penerbit asli.