News and Education Versi penuh
News

Diduga Curi Kotak Angpau Pengantin, PriaTerancam Penjara 7 Tahun

Oleh Redaksi 20 Oct 2026 17:40 1 menit baca

JALURDUA -

Seorang pria 38 tahun didakwa mencuri kotak angpau senilai Rp 21 juta di pernikahan di Hotel Raffles. Ia terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.