Dirut Bank di Malang Maling Emas-Bikin Kredit Palsu Puluhan Miliar

Dirut Bank di Malang Maling Emas-Bikin Kredit Palsu Puluhan Miliar
Bacakan Artikel

JALURDUA -

OJK ungkap dugaan tindak pidana perbankan oleh petinggi PT BPR DCN, melibatkan kredit fiktif Rp15,6 miliar dan pengambilan agunan emas.