Dia menjelsakan, tindakan terukur terhadap pelaku Kiki dilakukan karena mencoba melawan petugas. Saat itu, petugas sedang mengembangkan kasus tersebut untuk mencari barang bukti pisau dan celurit yang digunakan pelaku.
“Pelaku Kiki menunjuk pisau kemudian mengambil dan menyerang petugas. Petugas pun langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku,” katanya.
Sebelumnya, aksi begal terjadi di kawasan underpass Titi Kuning, tepatnya di Jalan Tritura, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumetera Utara, Selasa (7/1/2020). Aksi pelaku ini terekam CCTV dan viral di media sosial. Korban yang bernama Wakid (61) mengalami patah tulang dan putus arteri akibat dibacok oleh para pelaku.