Jalurdua.com mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Indonesia 9 Februari 2024

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Bus Damri Hadir Menghubungkan Bandara Sultan Hasanuddin dan Pelabuhan ASDP Bira

JalurDua.Com, Bulukumba - kabar gembira datang bagi para wisatawan yang ingin berkunjung ke Bira dan Kepulauan Selayar. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, bekerja sama dengan...
BerandaHeadlineFantastik, 25 warga Bulukumba dideportasi, Andi Utta merespon

Fantastik, 25 warga Bulukumba dideportasi, Andi Utta merespon

JalurDua.Com, Bulukumba – Kehadirannya membawa suasana murung. Ruang mereka berhenti, tidak seperti di tanah orang. Di tanah sendiri saja sulit mencari sesuap nasi. Apa harus mereka berhenti karena tak punya paspor dan lembar-lembar identitas hidup?

Malan memang pejuang hidup ini berlabuh, mereka harus tetap pergi meninggalkan tanah rantau. Padahal, harusnya masih ada titik terang jika hati nurani berbicara. Harusnya pemerintah memberi secercah cahaya dengan mengurus dokumennya menjadi resmi saja.

Mau berbicara apa? Pemerintah tak berpikir seperti itu. Tahunya, kalau ada yang bermasalah pulangkan saja. Seperti itu faktanya.

Berjumlah 93 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dan dipulangkan dari Malaysia Timur (Sabah) melalui Pelabuhan Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.

Di luar dugaan 93 orang tersebut, 25 diantaranya berasal dari warga Kabupaten Bulukumba. Sebanyak 17 laki-laki dan 8 perempuan yang berasal dari beberapa kecamatan, seperti Herlang, Ujung Loe, Kindang, Rilau Ale, Bontobahari, Bulukumpa, Bontotiro, Kajang dan Gantarang.

Berita ini diperoleh dari surat Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Makassar.

Mohd Agus Bustami yang menjabat menjadi kepala kantor turun tangan langsung membawa mereka ke kampung halaman.

Mereka dipulangkan ke Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang diterima oleh Asisten Administrasi Pembangunan, Djunaedi Abdillah, di Kantor Bupati Bulukumba, Kamis 1 April 2021.

Dalam surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bulukumba diharapkan untuk melakukan penjemputan kepada 25 orang PMI tersebut yang akan tiba di Pelabuhan Parepare pada tanggal 2 April 2021 dengan Kapal Motor Thalia Express.

Sampai di Parepare warga Bulukumba yang tidak memiliki dokumen paspor ini akan dievakuasi di Kantor Pos Pelayanan PMI Parepare.

Seusai itu kembali diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

“Kami berharap, Pemerintah Kabupaten Bulukumba dapat menjemput 25 warganya yang dideportasi ini. Mereka dipulangkan karena tidak memiliki dokumen paspor, termasuk ada diantaranya tersangkut kasus narkoba,” ujar Moh Agus audiens.

Lebih dalam menurut Agus, sangat penting Pemerintah Daerah menjemput dan membawa kembali warganya tersebut karena pemulangan WNI dari Malaysia ini juga dipantau langsung oleh Komnas HAM RI, yang ingin memastikan warga yang dideportasi tersebut selamat sampai di daerahnya masing-masing.

Sesuai data di kantornya, jumlah PMI asal Bulukumba yang resmi hanya berjumlah sekitar seratusan orang saja. Justru yang tidak resmi atau ilegal yang sangat banyak.

“Ada sekitar lima ratus ribuan orang yang tidak melalui prosedur,” tuturnya.

Asisten Administrasi Pembangunan Djunaidi Abdillah yang menerima Kepala Kantor BP2MI dan rombongan langsung melakukan koordinasi dengan Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf yang sementara berada di Makassar.

“Sesuai perintah Bupati, diminta kepada Dinas Perhubungan Bulukumba untuk menjemput warga Bulukumba tersebut di Parepare. Sesampai di Bulukumba mereka harus di tes Swab dulu dan isolasi mandiri,” beber Djunaidi Abdillah yang mengabarkan langsung pesan Andi Utta.

Bukan hanya membawa surat terkait warga Bulukumba yang dideportasi tersebut, pada hari yang sama pihak BP2MI Wilayah Makassar juga menggelar agenda Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural, di Aula Dinas Kesehatan.

Agus mengaku tercengang, ketika jalur pekerja migran tertutup ke luar negeri karena masih situasi pandemi Covid-19, justru penipuan iming-iming untuk bekerja di luar negeri semakin marak menimpa warga Bulukumba. Alhasil, penipuan semakin merajalela.

“Nah kami datang untuk sosialisasi di Bulukumba, agar masyarakat dan stakeholder terkait memahami ini, sehingga nantinya semua PMI dari Bulukumba berangkat sesuai prosedur,” harapnya saat menyampaikan sosialisasi.

Di luar dugaan sosialisasi tersebut, menghadirkan narasumber, diantaranya Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar, dan Direktur PT. Anugrah Diantas, sebagai perusahan yang ditunjuk secara resmi menjadi Perusahaan Penempatan Pekerja Migrasi Indonesia (P3MI).

Dari deportasi yang berulang ini, harusnya masyarakat jeli saat ingin ikut masuk menjadi migran.**