JALURDUA.COM, BULUKUMBA- Satuan Reskrim Polres Bulukumba mengamankan tujuh orang pria yang terlibat dalam judi sabung ayam di Kelurahan Sapolohe, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Kamis (8/8/2019).
Selain penjudi, polisi juga mengamankan 5 ekor ayam jenis Bangkok, 14 Unit Motor, 1 Mobil dan dua ring arena sabung ayam.
Dalam penggerebekan itu, yang diamankan diantaranya, Tri (29) Warga Tanah Jaya, Kajang. Piping (20), Herman (30) Saipul (42), masing-masing Warga Sapolohe, Rahmat Hidayat (27) Warga Bijawang, Ujung Loe, Dan Sainal (29) Warga Paenre Lompoe, Gantarang.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Akp Berry Juana Putra mengaku, penggerebekan dilakukan berkat laporan masyarakat dengan adanya aktivitas tersebut.
“Saat kami grebek, sempat ada yang kabur dengan ayamnya, tapi kita berhasil amankan 7 orang dan 5 ekor ayam,” Ujarnya saat dikonfirmasi.
Ring arena sabung ayam jenis Bangkok memang banyak menyebar di Kabupaten Bulukumba, ada yang hanya menyalurkannya sebagai hobi, namun beberapa lokasi dijadikan tempat untuk berjudi. (wan)