Jalurdua.com, Jakarta – Indonesia dan Australia sepakat untuk memperkuat kemitraan melalui implementasi resolusi penanganan anak-anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris. Resolusi ini disahkan dalam forum The Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) di Wina, Austria, pada Mei 2024 lalu.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si., menegaskan bahwa kedua negara memiliki perhatian yang sama terhadap isu ini. Oleh karena itu, dukungan penuh dari Polisi Federal Australia (AFP) sangat penting dalam pelaksanaan resolusi tersebut.
“Indonesia dan Australia memiliki perhatian yang sama terkait masalah anak-anak yang terasosiasi terorisme. Oleh karena itu, perlu dukungan AFP dalam pelaksanaan resolusi,” ujar Komjen Rycko saat audiensi dengan Komisioner AFP, Reece Kershaw, pada Kamis (6/6/2024).
Resolusi ini diajukan oleh BNPT sebagai bagian dari inisiatif Indonesia dalam keanggotaan CCPCJ untuk periode 2024-2026. Resolusi ini mendorong komitmen global untuk mengakhiri kekerasan dan memberikan perlindungan kepada anak-anak sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam melawan terorisme.
Sebagai tindak lanjut, BNPT berencana mengadakan pertemuan Inter-governmental Expert Group (IEG) yang akan membahas panduan penanganan anak-anak yang terasosiasi dengan terorisme. Pertemuan ini dijadwalkan akan berlangsung pada awal tahun depan.
(Agusto)