Investor Bisa Kehilangan Rp 9,3 T Jika Pajak Karbon Telat Diterapkan

Investor Bisa Kehilangan Rp 9,3 T Jika Pajak Karbon Telat Diterapkan
Bacakan Artikel

JALURDUA -

Investor infrastruktur diprediksi akan kehilangan sekitar US$ 600 miliar atau sekitar Rp 9,3 triliun jika pajak karbon terlambat diterapkan.