Kantongi Rekomendasi PAN, Zulkarnain Pangki : Saya Bisa 01 atau 02

0
271
Zulkarnain Pangki memperlihatkan rekomendasi DPP di Pilkada Bulukumba.

Jalurdua.com, Bulukumba- Di tengah kandidat yang sedang berburu partai pengusung, Andi Zulkarnain Pangki justru telah mengantongi rekomendasi PAN.

Rekomendasi tersebut bernomor 02/PILKADA/I/2020 dikeluarkan di Jakarta 7 Januari 2020, yang ditandatangani oleh Tim Pilkada Pusat DPP PAN, Viva Yoga Mauladi dan Yandri Susanto.

Rekomendasi ini diserahkan langsung oleh Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi di kediamannya di Kota Makassar, Kamis malam, (10/1/2020).

Andi Zulkarnain Pangki saat gelar Jumpa Pers mengaku, dengan didapatnya rekomendasi tersebut, sebagai bukti keseriusannya maju pada Pilkada Bulukumba.

Rekomendasi DPP PAN untuk Andi Zulkarnain Pangki di Pilkada Bulukumba.

“Alhamdulillah. Beliau (Ashabul Kahfi, Red) menyerahkan kepada kami tadi malam. PAN mengeluarkan rekomendasi ini, untuk kemudian saya mencari pasangan dan koalisi,” Ujarnya.

Pada rekomendasi itu, ada 3 poin yang perlu dilakukan Zulkarnain Pangki. Yaitu, mencari pasangan sebagai calon bupati atau wakil bupati, mendapatkan koalisi partai politim lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2020, dan melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2020.

Bahkan Anggota Legislator PAN Bulukumba itu mengaku realistis untuk maju di Pilkada. Transparan memperlihatakan kepada publik. Dan bisa jadi 01 atau 02.

Zuljarnain mengaku akan menjalin komunikasi kembali terhadap 12 orang kandidat yang mendaftar di tim penjaringan PAN Bulukumba.

” Kami akan jalin komunikasi dengan 12 kandidat yang mendaftar sebelumnya, DPD PAN Bulukumba tetap membuka ruang untuk mendampingi Andi Nain sebagai pasangan calon di Pilkada 2020,” Ujarnya.

Sekedar diketahui di Pilkada Bulukumba 2020 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati mesti mencukupkan 8 kursi, dimana PAN Bulukumba dalam Pileg 2019 berhasil mendudukkan 4 kadernya sebagai legislator. Artinya, Andi Zulkarnain harus mengejar minimal 4 kursi lagi untuk menggenapkan dan mengusung dirinya pada Pilkada Serentak 12 Kabupaten di Sulsel. (Uno)