Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pernyataan dan Himbauan IA-ITB Menyambut Pemilu 2024

Salam Ganesha!! Sebelumnya beredar di media sosial video berdurasi pendek yang menyatakan dukungan terhadap salah satu Capres - Cawapres 2024. Dalam video itu tertulis "mengklaim"...
BerandaHeadlineKapolri non-aktifan Irjen Sambo, Bursah Zarnubi: semoga kasusnya segera terungkap

Kapolri non-aktifan Irjen Sambo, Bursah Zarnubi: semoga kasusnya segera terungkap

Jalurdua.com – Kasus Polisi tembak polisi hingga kini dalam dalam proses pengusutan pihak Polri. Terkait itu aktivis senior, Bursah Zarnubi menilai tepat keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Atas langkah ini, Bursah sebut upaya penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sesuai tagline Polri “Presisi”.

“Penon-aktifan itu sudah tepat. Guna menjamin transparansi penyelidikan peristiwa terbunuhnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam,” kata dia, dalam keterangannya, pada Senin (18/7/2022).

Usai Kapolri menonaktifan Irjen Ferdy Sambo, Bursah Zarnubi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit beserta jajaran mengusut seterang-terangnya kasus terbunuhnya Brigadir J Minggu lalu.

Lebih lanjut ia sampaikan bahwa selama pengusutan kasus dugaan penembakan Brugadir J melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.

“Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap Polri selama ini, tetap terjaga” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Eks Kabareskrim Polri itu memiliki pertimbangan tersendiri, menurutnya keputusan untuk nonaktifkan Irjen Sambo lantaran mencermati desakan masyarakat.

Khususnya untuk menghindari spekulasi terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita muncul kemudian tentunya ini akan dampak pada proses penyidikan yang kita lakukan,” ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Nantinya, kata Sigit, jabatan Kadiv Propam bakal diisi sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Dia pun memiliki alasan tersendiri menunjuk Gatot sebagai pengisi jabatan sementara sebagai Kadiv Propam.

(agt/JD – Tribunnews)