Kena PHK Tapi Tetap Dihitung Bekerja, Ini Penjelasan BPS

Kena PHK Tapi Tetap Dihitung Bekerja, Ini Penjelasan BPS
Bacakan Artikel

JALURDUA -

Seseorang yang PHK bisa tetap tercatat sebagai pekerja jika beralih ke pekerjaan informal dan bekerja minimal satu jam seminggu, menurut BPS.