Ketua Forum Pemuda Peduli Padang Lawas Utara (FPP PALUTA), SADAR PUTRA A. G. H, menyatakan sikap tegas dan mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (POLRES TAPSEL) dalam menangani kasus perusakan rumah milik salah satu warga di Poken Selasa, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari Ibu Rusmiati Tanjung, seorang warga yang menjadi korban perusakan bangunan rumahnya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kejadian yang mengusik rasa aman warga ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk FPP PALUTA yang secara aktif mengawal proses hukum agar berjalan sebagaimana mestinya.
Adi Harahap, sebagai Ketua FPP PALUTA sekaligus aktivis yang dikenal vokal memperjuangkan hak-hak masyarakat, turun langsung ke lapangan mendampingi Ibu Rusmiati dalam proses pelaporan ke POLRES TAPSEL. Ia menegaskan bahwa kejadian ini tidak hanya merugikan secara materil, tetapi juga secara psikologis bagi korban dan keluarganya.
“Kami di FPP PALUTA merasa terpanggil untuk ikut serta dalam mengawal kasus ini. Perusakan rumah yang dialami oleh Ibu Rusmiati adalah tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi. Kami berharap kasus ini segera diproses secara hukum dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Saya pribadi berkomitmen untuk terus mendampingi Ibu Rusmiati sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar Adi dengan tegas.
Ibu Rusmiati sendiri menyampaikan harapan besarnya agar aparat penegak hukum segera bertindak cepat dalam menangani kasus yang sudah hampir satu minggu dilaporkan. Ia mengaku trauma dengan kejadian yang menimpanya dan meminta perlindungan hukum agar hak-haknya sebagai warga negara bisa dijamin.
“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Rumah yang kami bangun dengan susah payah dirusak begitu saja. Saya berharap kepolisian bisa segera memproses laporan kami dan memberikan rasa aman bagi kami sekeluarga,” ungkap Ibu Rusmiati dengan mata berkaca-kaca.
Adi menambahkan, laporan resmi telah diserahkan ke pihak kepolisian dan hingga saat ini mereka masih menunggu perkembangan penyelidikan. Ia mengapresiasi respon awal dari Polres TAPSEL yang telah menerima laporan dengan baik, namun juga mendesak agar ada langkah konkret dan cepat guna mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.
“Kami percaya bahwa Polres TAPSEL memiliki komitmen yang tinggi dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. Kami yakin kepolisian akan bertindak cepat dan memberikan kepastian hukum yang adil. Prinsip equality before the law harus benar-benar diterapkan; semua warga negara tanpa terkecuali berhak mendapatkan perlakuan yang adil di hadapan hukum,” tambah Adi.
Sebagai penutup, Adi mengimbau kepada seluruh masyarakat Padang Lawas Utara untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan serupa. Ia juga menekankan pentingnya solidaritas antarwarga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Saat ini, kami semua menunggu langkah cepat dari pihak kepolisian. Harapan kami, kasus ini bisa menjadi pelajaran bersama bahwa tidak ada ruang bagi tindakan kriminal di tengah masyarakat yang damai. Mari bersama-sama kita jaga Padang Lawas Utara tetap aman dan nyaman untuk semua,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik, dan masyarakat luas berharap agar keadilan segera ditegakkan demi terciptanya rasa aman dan kepercayaan penuh terhadap aparat penegak hukum.