Korsel Tuntut Kim Jong Un Ganti Rugi Rp1,2 M Korban Tahanan Perang
Jalurdua.com
Pengadilan Distrik Pusat Seoul Korsel memerintahkan Pemimpin Korut Kim Jong Un membayar total 105 juta won ganti rugi kepada lima mantan tawanan Perang Korea.Jalurdua.com
Pengadilan Distrik Pusat Seoul Korsel memerintahkan Pemimpin Korut Kim Jong Un membayar total 105 juta won ganti rugi kepada lima mantan tawanan Perang Korea.