News and Education Versi penuh
Internasional

Korsel Tuntut Kim Jong Un Ganti Rugi Rp1,2 M Korban Tahanan Perang

Oleh Redaksi 15 May 2026 04:30 1 menit baca

Jalurdua.com

Pengadilan Distrik Pusat Seoul Korsel memerintahkan Pemimpin Korut Kim Jong Un membayar total 105 juta won ganti rugi kepada lima mantan tawanan Perang Korea.