JalurDua.Com, Bulukumba.—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba telah resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) untuk posisi Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba tahun 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup yang berlangsung di ruang rapat Ketua KPU Bulukumba pada Ahad, 22 September. Pasangan calon yang ditetapkan adalah Muchtar Ali Yusuf-A.Edy Manaf dan Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto.
Dalam periode pendaftaran yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024, Muchtar Ali Yusuf dan A. Edy Manaf (dikenal sebagai Andi Utta-Edy Manaf) mendaftar sebagai pasangan calon pertama pada Rabu, 28 Agustus, dengan tagline ‘Dikerja Bukan Dicerita’. Pasangan kedua, Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto (Jamal Syamsir-Tomy Satria), mendaftar pada Kamis, 29 Agustus, dengan tagline ‘Jadimi’.
Syamsul, Anggota KPU Bulukumba yang juga Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, mengungkapkan bahwa semua pasangan calon yang mendaftar telah resmi ditetapkan setelah melalui proses verifikasi dan pemeriksaan kesehatan. “Kami sudah melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba tahun 2024,” tuturnya dilansir dari Berita Kota Makassar di Kantor KPU Kabupaten Bulukumba.(*)