JalurDua.Com, Bulukumba.—Proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, diawasi ketat oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bulukumba.
Dalam pengawasan pada Kamis (24/10/2024), ditemukan 87 lembar surat suara dalam kondisi rusak. Surat suara yang rusak ini ditemukan saat petugas melakukan sortir di Aula KPU Bulukumba.
“Totalnya ada 354.310 surat suara yang tersebar dalam 178 dus. Dari jumlah itu, 87 lembar ditemukan kusut, mengkerut, atau robek,” jelas Awaluddin, anggota Bawaslu Bulukumba.
Pengawasan ini, lanjutnya, sesuai Pasal 4 Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2024, yang mengatur pengawasan penyelenggaraan Pilkada untuk memastikan logistik tersedia tepat waktu, jenis, dan jumlah.
Proses sortir dan pelipatan berjalan lancar di bawah pengawasan Bawaslu Bulukumba, dengan tujuan memastikan tahapan Pilkada berjalan sesuai prosedur.
Sementara itu, surat suara yang rusak akan dilaporkan KPU ke pihak percetakan untuk segera diganti. “Jika ditemukan kerusakan, kami langsung koordinasikan dengan percetakan agar segera diperbaiki,” ujar Rakhmat Fajar, anggota KPU Bulukumba.(*)