Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Kabupaten Padang Lawas Utara (PC HIMMAH PALUTA) menggelar aksi damai di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan suap-menyuap yang dilaporkan terjadi dalam proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).(04/06/2024)
Para demonstran dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan Pemuda, berkumpul di depan kantor KPU dengan membawa spanduk dan poster yang menuntut transparansi dan keadilan dalam proses seleksi PPK dan PPS. Mereka mengecam keras segala bentuk korupsi dan meminta agar KPU memberikan penjelasan yang jelas terkait dugaan tersebut.
“Kami hadir di sini untuk menyuarakan aspirasi kami yang menegaskan pentingnya menjalani proses demokratis yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Endar Maujalo Harahap, Selaku Ketua PC HIMMAH PALUTA. “Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, terdapat dugaan bahwa dalam proses perekrutan PPK dan PPS di Kabupaten Padang Lawas Utara, pihak KPU telah terlibat dalam praktik pungutan liar. Diketahui bahwa KPU menerima sejumlah uang, yakni kurang lebih 2 juta untuk PPS dan sekitar 5 juta untuk PPK. Hal ini menandakan bahwa KPU tidak menjalankan tugasnya secara profesional dan lebih memprioritaskan aspek finansial daripada kualitas individu yang akan menjadi anggota PPS dan PPK. Oleh karena itu, kami menuntut pertanggungjawaban dari pihak KPU terkait dugaan ini, dan kami meminta mereka bersedia bersumpah atas nama Allah untuk membuktikan kebenaran atau ketidakbenaran tuduhan tersebut.”
Selain itu, para demonstran juga menyerukan agar masyarakat ikut mengawasi dan mengawal proses seleksi PPK dan PPS ke depannya, guna mencegah terulangnya praktik-praktik yang merugikan demokrasi dan keadilan.
Menanggapi aksi damai tersebut, Ketua KPU Kabupaten Padang Lawas Utara, menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugasnya. “Kami menghargai aspirasi dari para demonstran dan kami akan memastikan bahwa proses seleksi PPK dan PPS dilakukan sesuai dengan Juknis yang ada, mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dalam Undang-undang dan PKPU,” ujarnya. “Dan atas nama Allah, saya bersumpah bahwa kami di KPU Paluta tidak menerima bentuk suap menyuap. Kami juga mengharapkan bantuan dari mahasiswa dan masyarakat untuk melaporkan kepada kami jika menemukan adanya kecurangan di lapangan.”
Di tempat lain, saat ditanya oleh wartawan, Endar Maujalo menyatakan niatnya untuk membuat laporan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara. “Insyaallah, kami akan membuat laporan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara terkait dugaan suap atau pungutan liar yang dilakukan KPU dalam proses perekrutan PPK dan PPS di Kabupaten Padang Lawas Utara. Jika laporan ini tidak ditindaklanjuti oleh KEJARI, kami di PC HIMMAH PALUTA akan menggelar aksi kembali,” tegasnya.