Kronologi 11 Oknum Polisi Jual Sabu Sitaan

Jalurdua.com - Jakarta | Saat ini, 11 oknum Polisi yang terlibat kasus penjualan sabu hasil tangkapan sudah ditahan di Lapas Klas IIB Tanjungbalai di Pulau Simardan. Sabu tersebut dijual oknum pol...

Kronologi 11 Oknum Polisi Jual Sabu Sitaan
Bacakan Artikel

"Selanjutnya, Tuharno menghubungi Kanit Narkoba Polres Tanjungbalai, Waryono dengan kesepakatan akan dijual sebagai uang rusa dan disimpannya," katanya.

Setelah itu, 6 kg sabu itu dijual ke tersangka Tele (DPO) dengan harga Rp 250 juta dan dibayarkan ke Waryono.

Kemudian, 5 kg sabu lainnya dijual Wardoyo ke Boyot dengan harga Rp 1 miliar.

Sementara, dari 76 kilogram sabu yang ditemukan, hanya dilaporkan 57 kilogram kepada Kasat Polair Tanjungbalai.

57 Kg sabu itu terdiri dari 41 bungkusan warna hijau merk Qing Shan dan 16 bungkus warna kuning merk Guanyinwang.

"Sementara 13 kilogram lainnya yang diambil Tuharno dijual kepada tersangka Sawaluddin, Adi Iswanto, Iswanto Tanjung, masing-masing 1 kilogram dengan harga Rp 550 juta," jelasnya.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: