JALUR DUA.COM, BULUKUMBA — Suasana sore di Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, terasa berbeda pada Rabu, 11 Februari 2026. Warga berkumpul dengan satu harapan sederhana: suara mereka didengar. Dalam kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, Anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi Partai NasDem, Kurdiansyah Anggoro, hadir langsung menyerap aspirasi masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Ujung Bulu dan Ujung Loe.
Bukan sekadar forum formal, reses kali ini menjadi ruang curhat terbuka bagi warga. Persoalan yang muncul pun menyentuh kebutuhan paling dasar: lampu jalan yang padam dan BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan.
Lampu Jalan Padam, Ancaman Nyata bagi Warga
Di BTN 1 Kelurahan Loka, sejumlah lampu jalan dilaporkan tidak menyala. Kondisi gelap di malam hari bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan keselamatan.
Beberapa warga mengaku mengalami kecelakaan ringan akibat minimnya penerangan. Jalan yang seharusnya aman dilalui berubah menjadi titik rawan.
Aspirasi mengenai lampu jalan mendominasi forum. Warga berharap ada langkah cepat sebelum memasuki bulan Ramadan, ketika aktivitas malam hari biasanya meningkat.
Menanggapi hal tersebut, Kurdiansyah Anggoro yang didampingi Tenaga Ahli Fraksi, Imran, SH, memberikan solusi prosedural yang jelas.
“Setelah itu kami bantu koordinasikan melalui Dinas Perhubungan untuk di tindaklanjuti untuk perbaikan lampu jalan, apalagi sebentar lagi mau masuk bulan ramadan,” ungkap Anggoro.
Ia meminta warga untuk terlebih dahulu melaporkan titik lampu padam kepada lingkungan setempat agar dapat diinventarisasi dan dikoordinasikan secara resmi.
Pendekatan ini menunjukkan pola kerja berbasis sistem—aspirasi dicatat, diverifikasi, lalu diteruskan ke instansi teknis terkait.
BPJS Kesehatan Nonaktif, Isu Nasional yang Berdampak Lokal
Selain infrastruktur, isu lain yang mengemuka adalah penonaktifan BPJS Kesehatan sejumlah warga Kelurahan Loka.
Persoalan ini bukan hanya terjadi di Bulukumba. Menurut Anggoro, kebijakan tersebut berskala nasional.
“Terkait BPJS Kesehatan yang nonaktif itu berlaku nasional. BJPS yang di nonaktifkan itu berdasar pada desil 6- 10, detail 1 sampai 5 itu BPJS Kesehatannya masih aktif,” jelasnya.
Penjelasan ini merujuk pada klasifikasi desil kesejahteraan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Warga pada kategori desil 6–10 dinilai bukan penerima prioritas bantuan iuran.
Namun, bagi masyarakat yang terdampak langsung, kebijakan ini terasa berat. Layanan kesehatan adalah kebutuhan vital, terlebih bagi keluarga dengan anggota lanjut usia atau penyakit kronis.
Sebagai solusi, Anggoro menyarankan warga untuk berkoordinasi dengan Lurah, pemerintah desa, Dinas Sosial, serta kantor BPJS Kesehatan guna memastikan status kepesertaan mereka.
“Insha Allah, kami tetap kawal aspirasi masyarakat apa yang menjadi permasalahan warga Kecamatan Ujung Bulu dan Kecamatan Ujung Loe,” tegasnya.
Reses sebagai Jembatan Aspirasi
Secara politik, reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD. Namun secara sosial, ia adalah ruang pertemuan empati antara wakil rakyat dan masyarakat.
Isu lampu jalan dan BPJS mungkin terdengar sederhana. Namun di tingkat akar rumput, keduanya menyangkut keselamatan dan kesehatan—dua fondasi kesejahteraan publik.
Menjelang Ramadan, perbaikan lampu jalan menjadi semakin urgen. Sementara klarifikasi status BPJS menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan.
Reses di Kelurahan Loka ini menjadi pengingat bahwa pembangunan bukan hanya proyek besar, tetapi juga soal memastikan lampu tetap menyala dan jaminan kesehatan tetap aktif.**






