News and Education Versi penuh
News

Mantan Gubernur Bank Sentral Ditahan Kejaksaan, Diduga KorupsiRp14 T

Oleh Redaksi 26 Oct 2026 17:05 1 menit baca

JALURDUA -

Kejaksaan menangkap mantan gubernur bank sentral Gyorgy Matolcsy, terkait penyelewengan dana hingga Rp 14 triliun.