JALURDUA.COM BULUKUMBA- Kasus narkoba di tengah masyarakat Bulukumba kian mewabah, belum lepas diingatan penangkapan narkoba sebelumnya, kali ini dua pria kembali diamankan Satres Narkoba Polres Bulukumba, Sabtu (14/9/2019).
Remaja 16 Tahun ANG (16) kedapatan membawa bungkusan kecil (Saset) berisi barang haram diduga narkoba.
Akp Aris Sumarsono, Kasatres Narkoba Bulukumba mengaku, ANG adalah warga Jalan poros Tanete-Kajang, tepatnya di Desa Lembang Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.
“bersama anggota Satres narkoba serta intel polres Bulukumba, melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga, dan ditemukan barang bukti berupa 8 (Delapan) sachet plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu,” Kata Aris Sumarsono, Senin (16/9/2019).
Selain ANG, sebelumnya diamankan pria bernama Herman (51), warga Jalan WR Supratman, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujungbulu, Kota Bulukumba. Dua saset narkoba berhasil diamankan.
Kini keduanya mendekap di tahanan Polres Bulukumba untuk penyelidikan lebih lanjut. (Uno)