Jalurdua.com mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Indonesia 9 Februari 2024

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

BEI Dukung Penguatan Ekosistem Pasar Modal Dari Segala Lini

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut baik dan mendukung penuh setiap upaya penguatan ekosistem pasar modal di segala lini. Seperti halnya yang dilakukan...
BerandaKesehatanMasyarakat Diharapkan Ikut Dampingi Penyandang Disabilitas di Masa Pandemi

Masyarakat Diharapkan Ikut Dampingi Penyandang Disabilitas di Masa Pandemi

JalurDua.Com, Jakarta – Kementerian Sosial berharap agar masyarakat ikut mendampingi penyandang disabilitas pada masa pandemi Covid-19, sedangkan sejauh ini pemerintah telah melakukan pendampingan melalui Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD).

Menurut Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial, Eva Rahmi Kasim, sejak awal pemberlakuan masa pandemi, pemerintah telah berusaha dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 bagi penyandang disabilitas.

“Kami juga telah mengupayakan pelaksanaan perlindungan dan jaminan sosial berupa Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dalam bentuk pemberian bantuan sembako, bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan yang bersifat reguler,” kata Eva dalam diskusi virtual bertajuk “Penyandang Disabilitas Berjuang Hadapi Pandemi” yang digelar Kementerian Kominfo dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) seperti dikutip di Jakarta, Senin (21/12).

Selain itu, lanjut Eva, pemerintah juga memberikan bantuan berupa sembako yang disalurkan untuk wilayah Jabodetabek dan  bantuan sosial tunai untuk wilayah di luar Jabodetabek. “Kemensos juga melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial reguler PKH Inklusi Disabilitas dan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD),” ucapnya.

Sinkronisasi data penyandang disabilitas pada era pemulihan ekonomi memasuki adaptasi kebiasaan baru juga telah dilaksanakan. “Padaata awalnya disebutkan bahwa setiap penerima bantuan sosial berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang meliputi 40 persen penduduk miskin terbawah. Dengan adanya pandemi Covid-19, maka data tersebut juga mencakup kelompok rentan seperti penyandang disabilitas,” papar Eva.

Pembaruan data penyandang sisabilitas tersebut melalui Pusdatin Kemensos dan sistem administrasi kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri maupun Badan Pusat Statistik (BPS). Sinkronisasi data tersebut disesuaikan dengan ragam disabilitas yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan konsep internasional.

Eva menambahkan, adaptasi kebiasaan baru juga dilakukan Kemensos dengan mereformasi pelayanan rehabilitasi sosial secara langsung maupun tidak langsung. Pelayanan tidak langsung dilaksanakan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, antara lain perubahan reformasi kebijakan dan koordinasi layanan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas antar-kementerian/lembaga.

“Kemensos juga terus berupaya meningkatkan kampanye sosial dalam rangka meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap penyandang disabilitas dan meningkatkan kapasitas penyandang disabilitas, serta penyelenggara pelayanan rehabilitasi sosial dan revitalisasi fungsi layanan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas,” tuturnya.

Eva menyebutkan, saat memasuki adaptasi kebiasaan baru, maka dalam upaya pemulihan ekonomi penyandang disabilitas, Kemensos melakukan launching website: www.creativedisabilitiesgallery.com bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SLB Rawinala, Budi Prasojo menyatakan bahwa selama pandemi kelompok disabilitas menghadapi berbagai kendala pembelajaran. “Kami menangani anak disabilitas ganda, yakni setiap anak memiliki hambatan lebih dari satu disabilitas. Proses pembelajaran di tengah pandemi Covid-19 dilakukan dengan mempersiapkan pendampingan bagi orangtua mereka,” ujarnya.

Budi menjelaskan, tugas yang harus dikerjakan orang tua dengan menggunakan tes analisa tugas, instrumen dan home visit ke peserta didik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan bekerjasama sesuai kesepakatan dengan orangtua melalui program yang bermanfaat dan menyenangkan. (*)