News and Education Versi penuh
Edukasi

Menelusuri Penumpukan Sampah Liar Pasca Penutupan Open Dumping TPA Tamangapa

Oleh Redaksi 15 Sep 2026 23:10 7 menit baca

Jalurdua.com Klikhijau.com - Pasca penutupan sistem open dumping di TPA Tamangapa, sejumlah titik di Kota Makassar mulai menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan. Sampah yang semestinya tersalurkan secara resmi kini banyak ditemukan menumpuk di tempat-tempat yang tidak semestinya. 

Observasi lapangan yang dilakukan di beberapa lokasi memperlihatkan pola yang hampir serupa, tumpukan sampah yang terus bertambah, bau menyengat yang mengganggu, serta minimnya tindakan pembersihan yang terlihat secara langsung. Jumat, 11 September 2026

Kondisi ini bukan soall kebersihan semata, tapi juga cerminan dari perubahan pola pengelolaan sampah yang belum sepenuhnya teratasi setelah kebijakan baru diterapkan di tempat pembuangan akhir tersebut.

Salah satu titik yang cukup mencolok berada di Jalan Batua Raya XIV, wilayah Batua, Kecamatan Janggal. Lokasi ini termasuk kategori lahan kosong atau kavling swasta dan dapat dilacak melalui tautan peta klik di sini.

Sampah yang dominan adalah plastik dan anorganik, bercampur dengan daun, ranting, serta sebagian limbah tekstil. Tumpukan tersebut tampak masih baru dibuang, namun sebagian sudah menumpuk lebih dari seminggu. Bau menyengat langsung terasa begitu mendekati lokasi.

Pengamatan sekitar pukul 11.30 tidak menemukan aktivitas pembakaran, dan tidak terlihat armada pengangkut yang secara rutin mengangkat sampah dari tempat itu. Yang lebih mengkhawatirkan, belum tampak jelas bagaimana warga atau petugas setempat menangani tumpukan tersebut. Apakah sampah diangkut oleh kendaraan resmi atau dibiarkan menumpuk, masih menjadi pertanyaan terbuka.

Kondisi visualnya sudah cukup mengganggu pandangan dan kenyamanan orang yang melintas atau tinggal di sekitarnya. Keberadaan titik ini di lahan kosong swasta membuat pengawasan menjadi lebih sulit karena status kepemilikan lahan sering kali menjadi kendala dalam penertiban cepat.

Titik lain yang tidak kalah problematis ditemukan di Jalan Sungai Tidung Timur, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini. Posisi pastinya bisa dilihat melalui tautan link ini . Di sini sampah plastik dan anorganik bercampur dengan puing bangunan. 

Tumpukan tampak masih segar sekaligus sudah menumpuk lebih dari seminggu, disertai bau yang sangat menyengat. Observasi dilakukan sekitar pukul 12.14. Yang menarik, sudah terdapat tanda larangan membuang sampah, namun pelanggaran tetap terjadi. Ada juga viar sampah yang ditempatkan di pinggir kanal, tetapi sampah tetap menumpuk karena viar tersebut seolah dibiarkan tanpa penanganan lanjutan. Sebagian pengendara bahkan terlihat membuang sampah secara langsung di lokasi tersebut. Situasi ini memperlihatkan betapa sulitnya mengontrol perilaku pembuangan ketika infrastruktur pendukung dan pengawasan belum berjalan optimal.

Bau yang menguar dari tumpukan tersebut cukup membuat orang yang lewat merasa terganggu, terutama pada siang hari ketika suhu meningkat. Letaknya yang berdekatan dengan kanal menambah kekhawatiran bahwa sampah dapat masuk ke aliran air dan memperburuk kondisi drainase di kawasan tersebut.

Titik ketiga berada di Jalan Inspeksi Kanal II, tepatnya di kawasan Jalan Hertasning Baru, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala. Lokasi ini termasuk perbatasan antarwilayah dan dapat dilacak lewat tautan berikut klik ini, sampah yang dominan kembali berupa plastik dan anorganik. Tumpukan masih relatif baru saat observasi dilakukan, namun sudah menimbulkan bau menyengat dan menunjukkan bekas pembakaran. Pengamatan sekitar pukul 10.25 mencatat bahwa mode pembuangan yang terlihat adalah dengan cara dibakar. 

Siapa pelakunya, siapa terdampak.

Pengendara dan warga sekitar diduga menjadi pelaku pembuangan di titik ini. Bau yang dihasilkan tidak hanya mengganggu orang yang melintas, tetapi juga berpotensi menyebar ke pemukiman di sekitarnya. Pembakaran sampah di tempat terbuka jelas menambah risiko polusi udara dan gangguan kesehatan, selain persoalan estetika dan kebersihan lingkungan. Statusnya sebagai perbatasan antarwilayah membuat tanggung jawab penanganan sering kali menjadi abu-abu antara satu kelurahan dengan yang lain.

Ketiga lokasi ini memiliki karakteristik yang mirip meski berbeda detail. Sampah anorganik mendominasi, bau menyengat menjadi keluhan utama, dan sebagian besar tumpukan masih baru dibuang atau sudah bertahan lebih dari seminggu.

Ada yang dibakar, ada yang dibiarkan menumpuk, dan ada yang sudah diberi tanda larangan namun tetap dilanggar. Pola ini mengisyaratkan bahwa penutupan sistem open dumping di TPA Tamangapa membawa konsekuensi yang belum sepenuhnya diantisipasi. Ketika akses ke tempat pembuangan resmi menjadi lebih ketat atau memerlukan prosedur dan biaya tertentu, sebagian pihak mencari jalan pintas dengan membuang sampah di lahan kosong, sempadan kanal, atau perbatasan wilayah yang kurang terawasi.

Tautan peta yang tersedia untuk masing-masing titik memudahkan siapa saja untuk memverifikasi kondisi di lapangan secara langsung dan melihat konteks lingkungan sekitarnya.

Dampak langsung yang dirasakan warga di sekitar titik-titik tersebut cukup nyata. Bau menyengat mengganggu aktivitas harian, terutama bagi mereka yang tinggal atau bekerja di dekat lokasi. Lalat dan serangga lain berpotensi berkembang biak di tumpukan sampah, meningkatkan risiko penyebaran penyakit. Jika air lindi meresap ke tanah atau mengalir ke badan air, ancaman terhadap kualitas air sumur warga juga tidak bisa diabaikan.

Di beberapa titik, keberadaan sampah di pinggir jalan atau kanal bahkan dapat menghambat aliran air dan menambah risiko genangan ketika hujan turun. Kondisi visual yang kotor juga menurunkan kenyamanan ruang publik dan berpotensi memengaruhi persepsi terhadap lingkungan sekitar. Dengan adanya tautan peta, warga atau pihak berwenang dapat lebih mudah memantau perkembangan di masing-masing lokasi dari waktu ke waktu.

Persoalan ini tidak berdiri sendiri. Ia terkait erat dengan bagaimana sistem pengelolaan sampah di tingkat kota merespons perubahan kebijakan. Penutupan open dumping di TPA Tamangapa mesti diikuti dengan penguatan sistem pengangkutan, peningkatan kapasitas tempat pembuangan alternatif, serta penegakan aturan yang lebih konsisten.

Tanpa langkah-langkah tersebut, titik-titik liar seperti yang ditemukan di Batua Raya XIV, Sungai Tidung Timur, dan Inspeksi Kanal II hanya akan terus bertambah. Warga setempat yang merasa terganggu kadang sudah mencoba melapor ke RT, RW, atau kelurahan, namun respons yang diterima sering kali belum memadai.

Sementara itu, armada pengangkut liar atau warga yang membuang sendiri tetap menemukan celah untuk melakukan praktik tersebut. Keberadaan tautan peta dari hasil observasi memudahkan proses pelaporan karena lokasi dapat ditunjukkan secara akurat kepada pihak yang berwenang.

Dari sisi pengawasan, peran Dinas Lingkungan Hidup, pengelola TPA, Satpol PP, serta aparat kecamatan dan kelurahan menjadi sangat penting. Konfirmasi mengenai sebaran titik uncontrolled dumping perlu dilakukan secara berkala. Solusi jangka pendek bisa berupa pengangkutan rutin dari titik-titik yang sudah teridentifikasi, pemasangan rambu yang lebih tegas, serta sanksi yang diterapkan secara konsisten.

Jangka panjangnya, pemetaan digital berbasis GIS dapat membantu memvisualisasikan sebaran lokasi problematis sehingga penanganan lebih terarah. Uji laboratorium sederhana terhadap air di sekitar lokasi yang diduga tercemar juga perlu dipertimbangkan jika ada indikasi pencemaran sumur warga. Tautan peta yang sudah tersedia untuk ketiga lokasi ini dapat menjadi titik awal yang baik untuk penyusunan peta sebaran yang lebih lengkap.

Yang tidak kalah penting adalah pemahaman bahwa sampah liar bukan hanya persoalan teknis, namun juga persoalan perilaku dan kesadaran kolektif. Ketika warga melihat sampah menumpuk tanpa penanganan, sebagian merasa boleh ikut membuang di tempat yang sama.

Saat armada pengangkut memilih jalur pintas karena antrean atau biaya di TPA resmi, pola itu semakin mengakar. Perubahan perilaku membutuhkan waktu, edukasi, dan keteladanan dari pihak berwenang.

Tanpa itu, titik-titik seperti yang diobservasi di tiga lokasi tersebut hanya akan menjadi gejala berulang dari sistem yang belum sepenuhnya siap menghadapi transisi. Dengan menyertakan tautan peta di setiap deskripsi lokasi, artikel ini juga berusaha memberikan kemudahan bagi pembaca untuk melihat sendiri kondisi lapangan dan, jika diperlukan, ikut mendorong tindak lanjut.

Observasi lapangan ini hanya menangkap sebagian kecil dari gambaran yang lebih luas. Masih banyak kemungkinan titik lain yang belum terpetakan. Namun ketiga lokasi tersebut sudah cukup untuk menunjukkan bahwa dampak penutupan open dumping di TPA Tamangapa nyata dan memerlukan respons yang lebih cepat serta terkoordinasi. 

Bau menyengat, tumpukan yang terus bertambah, dan praktik pembakaran di tempat terbuka adalah peringatan dini. Jika dibiarkan, persoalan ini dapat berkembang menjadi masalah lingkungan yang lebih kompleks, menyentuh aspek kesehatan masyarakat, kualitas ruang publik, dan kepercayaan warga terhadap pengelolaan kota. 

*Observasi ini dilakukan oleh St. Nashwa Wahdania Azis, Mahasiswa Magang Klikhijau.com dari Prodi Sosiologi Universitas Neegeri Makassar.