News and Education Versi penuh
Edukasi

Menyesap Kebebasan, 10 Ekor Burung Paruh Bengkok Kembali ke Rimba Halmahera

Oleh Redaksi 26 Oct 2026 20:37 4 menit baca

JALURDUA - Klikhijau.com – Sebanyak 10 ekor burung paruh bengkok dilepasliarkan di Resor Tayaw. Pelepasliaran itu menjadi kado terindah memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Taman Nasional Aketajawe-Lolobata.

Burung yang dilepasliarkan pada hari Sabtu, 24 Oktober 2026 lalu itu terdiri dari lima ekor Kasturi Ternate, dua ekor Nuri Kalung Ungu, dua ekor Nuri Bayan, dan satu ekor Kakatua Putih. Kesemuanta merupakan merupakan satwa serahan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara.

Pelepasliaran dilakukan setelah melalui proses panjang, yakni burung-burung itu telah menjalani proses rehabilitasi di Suaka Paruh Bengkok, pusat rehabilitasi burung yang dikelola oleh Balai TN  

Jadi, sebelum dilepasliarkan, seluruh burung berada dalam kondisi sehat dan normal. Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam mempersiapkan satwa untuk kembali ke habitat alaminya.

Pelepasliaran bukan sekadar memindahkan burung dari kandang ke hutan, melainkan bagian dari proses konservasi yang bertujuan memberikan kesempatan kepada satwa untuk kembali menjalani kehidupan alaminya.

Kepala Balai Taman Nasional Aketajawe-Lolobata, Budhi Chandra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan pelepasliaran tersebut semula dijadwalkan bertepatan dengan hari puncak peringatan HUT ke-22 Taman Nasional Aketajawe-Lolobata. Namun, pelaksanaannya harus disesuaikan karena sejumlah kendala teknis, termasuk aktivitas petugas dalam penanganan kebakaran hutan di beberapa titik kawasan.

“Kegiatan pelepasliaran ini sesungguhnya dijadwalkan pada hari puncak HUT Taman Nasional Aketajawe-Lolobata. Namun, karena terkendala beberapa hal teknis, kegiatan ini baru dapat terlaksana pada hari ini,” ungkap Budhi Chandra.

Setelah rangkaian kegiatan pelepasliaran selesai, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Weda, Iik Ikhwan Puadin, S.P., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memiliki makna lebih dari sekadar mengembalikan satwa ke habitat alaminya. Menurutnya, pelepasliaran merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga kekayaan hayati Halmahera agar tetap lestari.

“Ini bukan sekadar melepasliarkan satwa, tetapi juga merupakan wujud nyata komitmen kita dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Halmahera. Semoga setiap langkah kecil yang kita lakukan hari ini menjadi harapan besar bagi kelestarian alam di masa depan,” ungkap Iik Ikhwan Puadin.

Sedangkan Ketua Pokja Suaka Paruh Bengkok, Oo Odih Suhendi, turut menyampaikan ungkapan yang menggambarkan makna pelepasliaran bagi para petugas yang terlibat langsung dalam proses rehabilitasi. Baginya, melihat burung kembali terbang dan hinggap bebas di pepohonan merupakan kebahagiaan tersendiri setelah melalui rangkaian perawatan dan pendampingan.

“Hari ini, kami mengembalikan apa yang menjadi milik alam sebagai sebuah tindakan bayaran peluh rehabilitasi. Menyaksikan mereka hinggap dari dahan ke dahan dengan merdeka adalah sebuah keindahan yang tak ternilai. Selamat pulang, selamat merajut bahagia di habitatmu,” ungkap Oo Odih Suhendi.

Resor Tayawi merupakan bagian dari kawasan Taman Nasional Aketajawe-Lolobata yang memiliki arti penting bagi pelestarian keanekaragaman hayati Halmahera.

Kawasan hutan ini menjadi ruang hidup bagi berbagai jenis flora dan fauna yang saling terhubung dalam suatu ekosistem. Kelestarian habitat menjadi faktor penting untuk mendukung keberlangsungan kehidupan satwa liar, termasuk burung paruh bengkok yang menjadi bagian dari kekayaan biodiversitas Maluku Utara.

Komitmen tersebut menegaskan peran Balai TN Aketajawe-Lolobata sebagai punggawa ekosistem alam Halmahera. Peran ini tidak hanya diwujudkan melalui pengelolaan kawasan dan perlindungan hutan, tetapi juga melalui upaya menjaga keberlangsungan satwa liar, menangani kebakaran hutan, mencegah ancaman terhadap keanekaragaman hayati, serta membangun kolaborasi dengan mitra dan masyarakat.

Sebagai pengelola kawasan konservasi, Balai Taman Nasional Aketajawe-Lolobata memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan ekosistem agar tetap berfungsi sebagai penyangga kehidupan. Perlindungan hutan, pengamanan kawasan, edukasi masyarakat, serta penanganan satwa liar merupakan rangkaian upaya yang saling melengkapi. Komitmen ini membutuhkan dukungan berbagai pihak agar kekayaan alam Halmahera tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Pelepasliaran 10 ekor burung paruh bengkok ini menjadi salah satu wujud nyata upaya konservasi dalam momentum HUT ke-22 TN Aketajawe-Lolobata. Namun, keberhasilan konservasi tidak berhenti ketika satwa kembali ke alam.

Perlindungan habitat, pengawasan terhadap ancaman perburuan dan perdagangan ilegal, serta pemantauan pascapelepasliaran sesuai kebutuhan tetap menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan satwa di alam.

Kegiatan pelepasliaran tersebut turut dihadiri oleh perwakilan PT. ANTAM Tbk UBPN Maluku Utara sebagai mitra, BKSDA Maluku Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ternate, TVRI Maluku Utara, PT. Sumber Daya Arindo, PT. Nusa Karya Arindo serta sejumlah awak media yang meliput pelaksanaan pelepasliaran.

Kehadiran para pihak ini menjadi bagian dari kolaborasi dalam mendukung upaya konservasi, sekaligus memperluas penyebarluasan informasi mengenai pentingnya pelestarian satwa liar dan habitatnya kepada masyarakat.