News and Education Versi penuh
Nasional

MK perintahkan pemerintah beri alasan sebelum blokir konten – 'Masyarakat tidak perlu takut berekspresi dan menyampaikan pendapat'

Oleh Redaksi 02 Oct 2026 12:31 1 menit baca

Jalurdua.com

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pemerintah harus memberi alasan tertulis sebelum memblokir sebuah konten. Putusan ini menjadi pintu masuk perbaikan tata kelola akses digital yang selama ini dikeluhkan warganet, kata pegiat SAFEnet.