OJK Belum Pidanakan Kasus BREN, CUAN-DSSA, Ini Alasannya

OJK Belum Pidanakan Kasus BREN, CUAN-DSSA, Ini Alasannya
Bacakan Artikel

JALURDUA -

OJK menjelaskan alasan memilih sanksi administratif atas pelanggaran pasar modal, mempertimbangkan potensi pengembalian dana kepada investor.