OJK Denda Sinar Mas Tunggal Rp1,5 Triliun, 9 Sekuritas Terkait DSSA

OJK Denda Sinar Mas Tunggal Rp1,5 Triliun, 9 Sekuritas Terkait DSSA
Bacakan Artikel

JALURDUA -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda hingga peringatan tertulis terkait kasus DSSA