News and Education Versi penuh
News

OJK: Pihak Terkait DSAA, BREN, dan CUAN Sudah Bayar Denda Rp 21 T

Oleh Redaksi 30 Oct 2026 07:50 1 menit baca

JALURDUA -

OJK mengungkapkan denda Rp2,1 triliun telah dibayarkan oleh pihak terkait DSSA, BREN, dan CUAN akibat pelanggaran pasar modal. Sanksi administratif dijatuhkan.