News and Education Versi penuh
EBis

OJK Terbitkan POJK Finfluencer, Wajib Punya Izin untuk Rekomendasi

Oleh Redaksi 24 Jun 2026 10:50 1 menit baca

Jalurdua.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan atau yang dikenal sebagai aturan bagi financial influencer (finfluencer)